Peran pemerintah dalam pembinaan sosial di era digital sangatlah penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan berkembang. Dalam konteks ini, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan arahan dan kebijakan yang dapat memfasilitasi integrasi sosial di tengah-tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, “Pemerintah harus proaktif dalam memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat kohesi sosial dan membangun kesadaran kolektif dalam masyarakat.” Hal ini menggambarkan betapa pentingnya peran pemerintah dalam memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak menghasilkan kesenjangan sosial yang semakin membesar.
Salah satu langkah yang dapat diambil oleh pemerintah adalah dengan memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat mengenai penggunaan teknologi secara bijaksana. Hal ini sejalan dengan pendapat Pakar Teknologi Informasi, Dr. Budi Rahardjo, yang menyatakan bahwa “Pemerintah perlu memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai etika dan tata krama dalam bermedia sosial.”
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pengawasan terhadap konten yang beredar di media sosial guna mencegah penyebaran informasi palsu atau berbahaya yang dapat merusak tatanan sosial. Hal ini sejalan dengan pendapat Ahli Sosial, Prof. Dr. Siti Nurbaya, yang menyatakan bahwa “Pemerintah harus bertindak tegas dalam menanggulangi persebaran hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah dalam pembinaan sosial di era digital sangatlah vital untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, peduli, dan bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh teknologi informasi dan komunikasi. Melalui kebijakan yang tepat dan tindakan yang efektif, pemerintah dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.